BorneoFlash.com, SAMARINDA – Polemik pembayaran gaji yang belum diterima oleh mantan pegawai Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Sebagai langkah terakhir, pihak manajemen rumah sakit menyatakan siap melepas sebagian aset yang dimiliki demi melunasi kewajiban tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, mengungkapkan pihaknya baru menerima surat resmi dari manajemen RSHD pada Kamis (4/9/2025).
Surat itu merupakan jawaban atas permintaan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran gaji yang seharusnya telah tuntas pada 29 Agustus lalu.
Namun, hingga batas waktu berakhir, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung dilaksanakan.
“Dalam surat yang disampaikan, manajemen RSHD menyatakan belum dapat memenuhi kewajiban sesuai jadwal. Mereka meminta tambahan waktu karena masih harus melakukan penjualan sejumlah aset terlebih dahulu,” ujar Rozani, pada Senin (8/9/2025).
Surat tersebut juga berisi permohonan pengertian bagi para mantan pegawai yang sebelumnya telah melayangkan aduan.
Menurut Rozani, proses pelepasan aset tentu membutuhkan waktu, sehingga pihak rumah sakit belum dapat memberikan kepastian kapan pembayaran akan terealisasi.





