BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Seorang pria muda berinisial U.R.T (23) berhasil diamankan tim opsnal setelah tertangkap tangan membawa dua paket sabu siap edar di kawasan Jl. Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 18.20 WITA.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/…/IX/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat dan langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Pelaku berhasil kami tangkap saat berdiri di pinggir jalan, sesuai ciri-ciri yang kami kantongi,” ungkap Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.
Saat dilakukan penggeledahan badan, tim menemukan barang bukti mencurigakan yang disimpan dalam selembar tisu putih, berisi dua paket sabu seberat bruto 0,77 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah handphone merk Vivo Y02t warna hitam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkoba.
Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial A dengan cara transaksi langsung secara tunai senilai Rp 300.000. Penyerahan dilakukan secara cepat di pinggir jalan cara klasik yang kerap dipakai kurir untuk menghindari pantauan aparat.