Berita Ekonomi

Menkeu Purbaya Pastikan Utang Indonesia Masih Aman di Level 40,75 Persen

lihat foto
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (dua kiri) memberikan keterangan pers dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026). FOTO: ANTARA/Imamatul Silfia/aa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (dua kiri) memberikan keterangan pers dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026). FOTO: ANTARA/Imamatul Silfia/aa.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang pemerintah Indonesia masih aman dan terkendali.

Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mencatat utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Maret 2026.

“Posisi utang masih aman karena berada di kisaran 40 persen,” kata Purbaya di Jakarta, Senin.

Purbaya menegaskan pemerintah mengelola utang secara hati-hati dibanding sejumlah negara lain. Ia menyebut rasio utang Singapura mencapai sekitar 180 persen dan Malaysia sekitar 60 persen, sementara Indonesia masih berada di bawah batas aman 60 persen sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.

Mayoritas utang pemerintah berasal dari surat berharga negara (SBN) senilai Rp8.652,89 triliun atau 87,22 persen dari total utang. Sisanya berupa pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun.

Pemerintah juga mengelola pembiayaan APBN 2026 secara terukur dengan menjaga likuiditas, efisiensi biaya dana, dan stabilitas pasar keuangan.

Hingga 31 Maret 2026, realisasi pembiayaan anggaran mencapai Rp257,4 triliun yang terdiri atas pembiayaan utang Rp258,7 triliun dan pembiayaan nonutang Rp1,3 triliun. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar