BorneoFlash.com

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.