BorneoFlash.com, SAMARINDA — Langkah Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud untuk meredam polemik renovasi rumah jabatan senilai Rp25 miliar kini memasuki tahap pembahasan administratif.
Rencana penggunaan dana pribadi guna mengganti sejumlah fasilitas yang menuai sorotan publik masih menunggu kejelasan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Rudy menyampaikan kesediaannya menanggung secara pribadi beberapa item yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan fungsi kedinasan, seperti kursi pijat dan akuarium air laut.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun media sosial pribadinya serta kanal resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (26/4/2026), sebagai tanggapan atas kritik masyarakat.
Menindaklanjuti hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kaltim, Astri Intan Nirwany, mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan terkait tata cara penggantian, mengingat seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
“Bapak Gubernur telah menyampaikan niat untuk mengganti beberapa item menggunakan dana pribadi. Namun, mekanisme pelaksanaannya masih kami koordinasikan lebih lanjut,” ujarnya, pada Selasa (28/4/2026).
Menurut Astri, pembahasan tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah, antara lain Inspektorat, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Langkah itu dilakukan agar setiap keputusan tetap sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, kehati-hatian diperlukan karena pengadaan barang dalam proyek renovasi rumah jabatan tersebut telah selesai pada tahun anggaran 2025. Karena itu, perubahan tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui prosedur resmi.
“Karena proses pengadaan telah dilaksanakan pada 2025, maka tentu tidak dapat serta-merta dilakukan perubahan,” katanya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar