Para driver Maxim yang beroperasi di wilayah Kabupaten Paser berkesempatan mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2025.
Tag: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Disnakertrans PPU: Perusahaan di wilayah IKN Wajib Laporkan Jumlah Tenaga Kerja
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau setiap perusahaan yang terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku untuk melaporkan data tenaga kerja dan kebutuhan tenaga kerja mereka kepada Pemerintah Daerah.
Tahun Ini 700 Pekerja Diprediksikan Terkena PHK, Disnakertrans Paser: Faktor Produksi Tambang Batubara Menurun
Diprediksi dari faktor produksi batubara akan menurun pada tahun 2024 ini. Didasari oleh hal tersebut maka akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang angkanya mencapai 700 pekerja.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.