Demi meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menghadapi isu strategis pembangunan dibidang ketenagakerjaan dan transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur(Kaltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) urusan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian Provinsi Kaltim tahun 2025.
Tag: Rozani Erawadi
Transformasi UPTD BLKI Balikpapan Siap Ciptakan SDM Berkualitas!
Tidak semua kabupaten/kota memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) yang mapan seperti UPTD BLKI Balikpapan.
UMP Kaltim 2023 Ditetapkan Pemprov Naik 6,20% dari Tahun Lalu Menjadi Sebesar Rp 3.2 Juta
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim Tahun 2023 sebesar Rp 3.201.396,04 yang dimana nilai ini naik 6,20 persen jika dibandingkan UMP 2022.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.