BorneoFlash.com, BALIKPAPAN — Informasi yang beredar di media sosial terkait kenaikan tarif listrik pada Triwulan II Tahun 2026 dipastikan tidak benar.
Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk periode April hingga Juni 2026 tetap, tanpa perubahan dibandingkan triwulan sebelumnya.
PT PLN (Persero) menegaskan bahwa kabar kenaikan tarif tersebut merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik sekaligus mencegah keresahan di masyarakat.
Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra), Muchamad Meiryandi, menegaskan bahwa kebijakan tarif listrik sepenuhnya mengacu pada keputusan pemerintah pusat.
“Tarif listrik untuk Triwulan II 2026 tetap, tidak ada kenaikan. Kami mengajak masyarakat untuk hanya merujuk pada informasi resmi dari PLN maupun pemerintah agar tidak terpengaruh oleh kabar yang menyesatkan,” ujarnya.
Adapun tarif listrik yang berlaku selama periode April–Juni 2026 masih sama seperti sebelumnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar