BorneoFlash.com, KUKAR - Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat kritik keras dari DPRD.
Lembaga legislatif menilai, pemerintah daerah masih belum menunjukkan keseriusan penuh dalam menjalankan program yang telah disepakati bersama.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, secara tegas menyebut bahwa APBD tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai dokumen formalitas tanpa implementasi yang jelas di lapangan.
“Jangan sampai APBD hanya bagus di atas kertas, tapi pelaksanaannya lambat dan tidak jelas. Ini yang terus berulang,” tegas Yani, pada Jum'at (24/4/2026).
Ia menyoroti pola kerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kerap menunda pelaksanaan program dengan berbagai alasan teknis.
Menurutnya, hal tersebut mencerminkan lemahnya komitmen dalam menjalankan keputusan yang telah disahkan bersama DPRD.
Yani menegaskan, setiap program dalam APBD merupakan hasil kesepakatan resmi yang memiliki konsekuensi hukum, sehingga tidak ada ruang bagi eksekutif untuk menunda tanpa dasar yang jelas.
“Kalau sudah disahkan, itu wajib dijalankan. Tidak bisa pilih-pilih program mana yang mau dikerjakan duluan,” ujarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar