BorneoFlash.com, JAKARTA – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menggelar pertemuan dan audiensi dengan Wali kota Samarinda dan jajaran Pemerintah Kota Samarinda terkait tata kelola aset lahan tanah hulu migas sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Kegiatan yang berlangsung pada 5 Juni 2026 tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi dan sinergi untuk mendukung keberlanjutan operasi hulu migas yang penting bagi ketersediaan dan ketahanan energi nasional.
Dalam pertemuan ini, Perusahaan juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), Kepala Pertanahan (KANTAH) Samarinda beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah (KANWIL) Pertanahan Kaltim beserta jajaran yang berperan penting dalam sinergi pengamanan aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang berada di wilayah migas Under Muara Mahakam (UMM) yang dikelola oleh PT Pertamina EP (PEP) di Kalimantan Timur.
Sinergi tersebut memberikan pencapaian signifikan terhadap penyelamatan aset BMN berupa tanah senilai kurang lebih Rp.21,5 Milyar dan nilai investasi atas sumur dan fasilitas produksi kurang lebih sebesar Rp1,25 Trilyun, sekaligus memberikan dampak konstruktif untuk mencegah kehilangan potensi produksi Rp.480 Milyar/tahun.
Senior Manager Legal Counsel PHI, Ardhi Apriyanto mengatakan, capaian tersebut menunjukkan pentingnya kepastian hukum dan sinergi antarlembaga dalam menjaga aset-aset hulu migas demi keberlangsungan operasi dan produksi migas nasional.

“Capaian ini menunjukkan bahwa kepastian hukum dan kolaborasi yang kuat antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan produksi migas dan ketahanan energi nasional," ungkap Ardhi.
Kepala Kantor Pertanahan Samarinda, Ceto Subagyo, menilai penyelesaian isu pengamanan aset BMN dapat terlaksana dengan baik berkat kolaborasi berbagai pihak.
“Pengamanan aset negara berhasil dilakukan melalui pengelolaan aset yang akuntabel dan kolaborasi yang kuat antarlembaga, seperti Kantah Samarinda, Kanwil ATR/BPN, Pemprov, Pemkot, dan Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Timur,” ungkap Ceto. Menurutnya, pengamanan aset negara bukan hanya menjaga tanah namun juga membangun peradaban dan pembangunan kota yang berkelanjutan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar