BorneoFlash.com, KUKAR – Munculnya dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan salah satu pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang dinilai menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap anak.
Anggota Pansus I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sri Muryani, mengatakan kasus yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum tersebut harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga lembaga pendidikan, pemerintah, dan lingkungan sekitar.
Di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan, Sri mengingatkan masyarakat untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Ia meminta publik memberikan ruang kepada aparat berwenang untuk mengungkap fakta-fakta yang ada berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses pemeriksaan.
"Semua harus diserahkan kepada pihak yang berwenang. Biarkan proses hukum berjalan dan fakta-fakta terungkap melalui mekanisme yang berlaku," jelasnya, pada Jumat (5/6/2026).
Sri menambahkan, DPRD Kukar saat ini tengah membahas sejumlah regulasi yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Karena itu, setiap kasus yang menyangkut keselamatan dan masa depan anak menjadi perhatian serius lembaga legislatif.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengaitkan kasus yang masih berupa dugaan tersebut dengan seluruh pondok pesantren. Menurutnya, banyak lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini berperan positif dalam membentuk karakter dan pendidikan generasi muda.
Lebih lanjut, DPRD Kukar akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan kasus tersebut. Sri berharap penanganan perkara dapat dilakukan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Selain penegakan hukum, ia menilai upaya pencegahan melalui edukasi dan penguatan sistem perlindungan anak perlu terus dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar