Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Petakan Dampak PHK Tambang, Siapkan Langkah Antisipasi

lihat foto
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyusun langkah antisipatif untuk menghadapi potensi bertambahnya angka pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan. 

Upaya tersebut dilakukan seiring adanya pengurangan aktivitas tambang dan penyesuaian kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan saat ini Pemkot telah meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan pendataan terhadap pekerja yang terdampak PHK. Langkah tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan penanganan yang tepat.

“Pemerintah Kota melalui Disnaker sedang melakukan pendataan terhadap pekerja sektor pertambangan yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Data tersebut akan menjadi dasar bagi kami dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Menurut Marnabas, tantangan yang dihadapi tidak hanya sebatas kehilangan pekerjaan. Banyak pekerja tambang yang selama ini terbiasa memperoleh pendapatan cukup tinggi sehingga memerlukan proses penyesuaian ketika harus beralih ke sektor lain.

“Persoalan yang harus diperhatikan bukan hanya hilangnya pekerjaan, tetapi juga bagaimana para pekerja dapat beradaptasi dengan kondisi ekonomi yang berbeda setelah tidak lagi bekerja di sektor pertambangan,” katanya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar