Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Tunggu Respons Pemprov Soal BPJS Kesehatan

lihat foto
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hingga kini masih menunggu tanggapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait surat resmi mengenai rencana redistribusi pembiayaan BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga. Hampir dua pekan sejak surat tersebut dikirim, belum ada balasan yang diterima.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi lanjutan mengenai tindak lanjut surat tersebut.

Ia menjelaskan bahwa dalam mekanisme administrasi pemerintahan, terdapat ketentuan batas waktu sekitar 14 hari untuk memberikan jawaban atas surat antarinstansi.

Meski demikian, Pemkot Samarinda masih memberikan waktu tambahan untuk memastikan apakah respons sedang diproses di tingkat provinsi.

“Sampai dengan saat ini, Pemerintah Kota Samarinda belum menerima jawaban maupun pemberitahuan lanjutan terkait surat yang telah disampaikan. Namun demikian, kami masih menunggu konfirmasi apakah proses penyusunan respons sedang berjalan,” ujarnya, pada Jumat (24/4/2026).

Andi Harun juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, surat tersebut telah diteruskan oleh gubernur kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur untuk ditindaklanjuti.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, gubernur telah mendisposisikan surat tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa hingga kini belum ada forum resmi yang mempertemukan pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota guna membahas isu tersebut secara khusus. 

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar