“Pada tahun ini terdapat tujuh puskesmas yang melengkapi proses penerapan, sehingga seluruhnya kini telah berstatus BLUD,” ujarnya.
Menurut Ismed, fleksibilitas yang diberikan dalam sistem BLUD bukan berarti tanpa batas. Pengelolaan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan diawasi secara ketat.
“Fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan tetap berada dalam kerangka regulasi yang jelas, mulai dari penetapan oleh kepala daerah hingga struktur organisasi pengelola BLUD,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa orientasi utama dari penerapan BLUD adalah peningkatan mutu pelayanan, bukan semata mengejar keuntungan finansial.
“Tujuan utama BLUD adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Apabila kemudian terjadi peningkatan pendapatan, hal tersebut merupakan dampak positif, bukan tujuan utama,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut sektor BLUD kesehatan turut memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda, dengan porsi sekitar 20 persen.
“Kontribusi BLUD terhadap PAD Kota Samarinda mencapai kurang lebih 20 persen, yang menunjukkan peran strategis sektor ini,” ungkapnya.
Kinerja positif juga ditunjukkan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah yang berhasil melampaui target pendapatan sekaligus meraih pengakuan secara nasional.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar