Pemerintah Kota Balikpapan

Balikpapan Percepat Digitalisasi PBB Lewat Aplikasi Sapa Warga

zoom-inlihat foto
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham. Foto: BorneoFlash/Ardian
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan semakin serius, mendorong digitalisasi pajak daerah dengan melibatkan langsung ketua RT dalam pengawasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi Sapa Warga.

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan dalam rangkaian High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Novotel Balikpapan, pada Rabu (15/4/2026).

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa inovasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan pajak berbasis lingkungan.

“Aplikasi Sapa Warga ini diperuntukkan bagi ketua RT agar bisa memonitor langsung apakah warganya sudah membayar PBB atau belum,” ujarnya, disela-sela kegiatan.

Melalui sistem ini, RT dapat mengakses data pembayaran warganya secara digital melalui integrasi dengan aplikasi e-Manuntung, platform layanan milik Pemkot Balikpapan.

Selain itu, warga juga dapat mengakses dokumen PBB secara mandiri tanpa harus bergantung pada distribusi fisik.

“Kalau sebelumnya masyarakat menunggu surat cetak, sekarang bisa langsung unduh melalui aplikasi. Ini memudahkan sekaligus mempercepat layanan,” jelasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar