BorneoFlash.com, SANGATTA – PT Kaltim Prima Coal (KPC) membenarkan terjadinya kecelakaan kerja fatal yang menewaskan seorang pekerja di area operasional perusahaan.
Pengakuan tersebut disampaikan manajemen setelah beredarnya memorandum internal perusahaan yang memuat informasi mengenai insiden tersebut di media sosial dan berbagai platform digital.
General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) PT KPC, Wawan Setiawan, menyayangkan dokumen internal perusahaan tersebut dapat tersebar ke ruang publik.
Menurutnya, memorandum tersebut sejatinya berisi instruksi internal agar seluruh karyawan tidak mendokumentasikan maupun menyebarluaskan informasi perusahaan kepada pihak luar.
“Kami belum tahu dan masih melakukan pengecekan siapa yang meloloskan atau menyebarkan dokumen tersebut,” ujar Wawan saat dikonfirmasi, pada Minggu (31/5/2026).
Meski demikian, Wawan menegaskan bahwa fokus utama perusahaan saat ini adalah memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar