BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampasan kemerdekaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang anak dibawah umur.
Atas kejadian ini, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak berusia 7 tahun berinisial MRP, korban tindak pidana perampasan kemerdekaan yang berujung pembunuhan di Kutai Timur, awal Juni 2026.
“Atas nama jajaran Polda Kalimantan Timur, kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Semoga diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kapolda saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada Kamis (4/6/2026).
Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor 59 tertanggal 2 Juni 2026 di Polres Kutai Timur. Pelapor adalah ibu korban, Zulfa Adika Saidah.
Peristiwa terjadi pada 1 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Pasundan, Kampung Tutor, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur. Saat itu korban masih bermain di sekitar rumah ketika ibunya masuk untuk memasak. Tak lama kemudian, korban menghilang.
Keterangan teman bermain korban mengarah pada seorang pria yang membawa sepeda motor Honda Scoopy putih, mengenakan helm merah dan jaket ojek online. Informasi tersebut menjadi petunjuk awal bagi tim penyidik.

Tim gabungan Polda Kalimantan Timur dan Satreskrim Polres Kutai Timur bergerak cepat melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV.
Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tepatnya Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 23.30 WITA, pelaku berinisial MY (32), seorang pengemudi ojek online, ditangkap di kawasan Balikpapan Barat.
Dari hasil interogasi awal, pelaku sempat mengaku telah meninggalkan korban di kawasan Taman Venus, Bukit Pelangi, Sangatta. Namun setelah dilakukan penyisiran intensif, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.30 WITA, mengapung di tepi sungai wilayah Bengalon, di belakang Masjid Agung perkantoran Bukit Pelangi.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar