Pemkot Samarinda

28 Faskes di Samarinda Terapkan BLUD, Pelayanan dan Kinerja Meningkat

lihat foto
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui penerapan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh fasilitas kesehatan. 

Hingga tahun 2026, seluruh puskesmas di kota ini telah berstatus BLUD, bersama dengan rumah sakit dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pelayanan sekaligus menghadirkan tata kelola keuangan yang lebih adaptif. 

Dengan mekanisme BLUD, fasilitas kesehatan diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat sasaran, tanpa mengesampingkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih, mengungkapkan bahwa jumlah unit BLUD di sektor kesehatan kini telah mencapai 28 Unit.

“Jumlah BLUD di sektor kesehatan saat ini mencapai 28 unit, yang terdiri atas seluruh puskesmas, satu rumah sakit, serta satu Laboratorium Kesehatan Daerah,” jelasnya, pada Kamis (16/4/2026).

Ia menuturkan, implementasi BLUD dilakukan secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir hingga akhirnya seluruh fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama berhasil mengadopsi sistem tersebut pada 2026.


“Pada tahun ini terdapat tujuh puskesmas yang melengkapi proses penerapan, sehingga seluruhnya kini telah berstatus BLUD,” ujarnya.

Menurut Ismed, fleksibilitas yang diberikan dalam sistem BLUD bukan berarti tanpa batas. Pengelolaan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan diawasi secara ketat.

“Fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan tetap berada dalam kerangka regulasi yang jelas, mulai dari penetapan oleh kepala daerah hingga struktur organisasi pengelola BLUD,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa orientasi utama dari penerapan BLUD adalah peningkatan mutu pelayanan, bukan semata mengejar keuntungan finansial.

“Tujuan utama BLUD adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Apabila kemudian terjadi peningkatan pendapatan, hal tersebut merupakan dampak positif, bukan tujuan utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut sektor BLUD kesehatan turut memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda, dengan porsi sekitar 20 persen.

“Kontribusi BLUD terhadap PAD Kota Samarinda mencapai kurang lebih 20 persen, yang menunjukkan peran strategis sektor ini,” ungkapnya.

Kinerja positif juga ditunjukkan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah yang berhasil melampaui target pendapatan sekaligus meraih pengakuan secara nasional.


“Laboratorium Kesehatan Daerah memiliki target pendapatan sebesar Rp4 miliar, namun realisasinya mendekati Rp6 miliar. Dari sisi kinerja, unit ini juga dinobatkan sebagai yang terbaik di tingkat nasional,” paparnya.

Menurut Ismed, capaian tersebut menjadi indikator bahwa penerapan BLUD mampu mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus memperkuat kinerja keuangan.

“Peningkatan kualitas pelayanan akan berbanding lurus dengan pertumbuhan pendapatan, dan hal tersebut yang terus kami dorong,” katanya.

Selain Labkesda, sejumlah puskesmas dan rumah sakit di Samarinda juga menunjukkan perkembangan kinerja yang signifikan setelah menerapkan sistem BLUD.

“Dari total 78 unit pelayanan publik, lima di antaranya yang masuk kategori terbaik merupakan fasilitas kesehatan yang telah berstatus BLUD,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa transformasi pengelolaan layanan kesehatan di Samarinda berjalan ke arah yang lebih baik.

“Penerapan BLUD menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar