BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui penerapan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh fasilitas kesehatan.
Hingga tahun 2026, seluruh puskesmas di kota ini telah berstatus BLUD, bersama dengan rumah sakit dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pelayanan sekaligus menghadirkan tata kelola keuangan yang lebih adaptif.
Dengan mekanisme BLUD, fasilitas kesehatan diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat sasaran, tanpa mengesampingkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih, mengungkapkan bahwa jumlah unit BLUD di sektor kesehatan kini telah mencapai 28 Unit.
“Jumlah BLUD di sektor kesehatan saat ini mencapai 28 unit, yang terdiri atas seluruh puskesmas, satu rumah sakit, serta satu Laboratorium Kesehatan Daerah,” jelasnya, pada Kamis (16/4/2026).
Ia menuturkan, implementasi BLUD dilakukan secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir hingga akhirnya seluruh fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama berhasil mengadopsi sistem tersebut pada 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar