Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menyegel dan menghentikan sementara operasional Tempat Hiburan malam (THM) Helix karena belum mengantongi izin lengkap. Tindakan tegas ini dilakukan atas instruksi langsung Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud.
Tag: Tempat Hiburan Malam (THM)
Belum Kantongi PBG dan SLF, DPMPTSP Balikpapan: THM Helix Belum Boleh Beroperasi
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi menegaskan bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) Helix belum dapat beroperasi karena belum mengantongi sejumlah persyaratan dasar perizinan.
Helix Ditutup Sementara, Alwi Al Qadri: DPRD Akan Sisir Semua THM di Balikpapan
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memutuskan untuk menutup sementara operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Helix hingga seluruh perizinan yang dibutuhkan dinyatakan lengkap.
Tanggapan Wali Kota Balikpapan Terhadap THM Helix
Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, tanggapi terkait operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Helix yang baru beroperasi di kawasan MT. Haryono, Kecamatan Balikpapan Selatan, namun belum melengkapi izin usaha Hal ini menjadi sorotan.
DPRD Samarinda Sidak THM, Temukan Pelanggaran Keamanan dan Limbah
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Selasa malam (11/2/2025).
Pemkot Samarinda Siapkan Kebijakan Jam Operasional Usaha dan Hiburan Menjelang Ramadan 2025
Menjelang bulan suci Ramadan yang diperkirakan jatuh pada Maret 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menyusun kebijakan terkait jam operasional tempat hiburan malam (THM), arena ketangkasan, spa, perhotelan, warung, serta kafe.
Satpol PP Balikpapan Perketat Pengawasan Miras Ilegal
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan semakin intensif dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal, yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memastikan penjualan miras sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pastikan SE Dipatuhi, Tim Gabungan Lakukan Pengawasan THM dan Billiard Selama Natal 2024
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan melakukan monitoring ke Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat billiard, untuk memastikan penerapan Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 300/686/Pem terkait penutupan sementara THM dan billiard pada perayaan Natal 2024.
DPMPTSP Tidak Berikan Izin Arena Bola Sodok Jual Miras
Adanya temuan penjualan Minuman Keras (Miras) di arena bola sodok atau billiard di bulan suci ramadan, berhasil diamankan Satpol PP Balikpapan, saat menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM).
Tindak Lanjut Surat Edaran Selama Ramadan, Satpol PP Lakukan Razia
Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota nomor 300/118/Pem tentang penutupan sementara kegiatan usaha hiburan dan arena bola sodok, dalam rangka Hari Raya Nyepi, Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.