Helix Ditutup Sementara, Alwi Al Qadri: DPRD Akan Sisir Semua THM di Balikpapan

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Janif Zulfiqar
Komisi I DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak bersama OPD terkait di THM Helix, pada Rabu (18/6/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Komisi I DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak bersama OPD terkait di THM Helix, pada Rabu (18/6/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN –  Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memutuskan untuk menutup sementara operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Helix hingga seluruh perizinan yang dibutuhkan dinyatakan lengkap.

 

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyatakan bahwa penutupan sementara ini merupakan langkah tegas agar semua pelaku usaha hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku.

 

“Kalau izinnya sudah selesai, tentu kita enak juga. Tapi sekarang, kita meminta mereka mengurus perizinannya,” ujar Alwi, pada Rabu (18/6/2025).

 

Menurutnya, pihak Helix telah menyampaikan bahwa proses pengurusan izin sudah berjalan hampir 10 bulan, namun belum selesai. Hal ini menjadi perhatian serius DPRD

 

Alwi juga meminta instansi terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas PUPR, agar tidak mempersulit proses perizinan apabila persyaratannya telah lengkap.

 

“Kalau memang syaratnya sudah terpenuhi, tolong dibantu, jangan dipersulit. Karena ini sebenarnya juga bisa menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Balikpapan,” ucap Alwi.

Komisi I DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak bersama OPD terkait di THM Helix, pada Rabu (18/6/2025). Foto: BorneoFlash/Niken SulastriKomisi I DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak bersama OPD terkait di THM Helix, pada Rabu (18/6/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Komisi I DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak bersama OPD terkait di THM Helix, pada Rabu (18/6/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Namun, hal tersebut dibantah tegas oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi bahwa Helix belum mengembalikan Site Plan yang diserahkan pada 22 April 2025 untuk diperbaiki. Hingga saat ini DPMPTSP belum menerima hasil perbaikan itu.

 

Alwi mengakui bahwa sebagai kota yang terus berkembang, keberadaan tempat hiburan malam tak dapat dihindari. Namun ia menegaskan bahwa operasional tempat seperti itu harus didasarkan pada izin yang sah dan lengkap.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.