BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, tanggapi terkait operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Helix yang baru beroperasi di kawasan MT. Haryono, Kecamatan Balikpapan Selatan, namun belum melengkapi izin usaha Hal ini menjadi sorotan.
“Apapun yang menyalahi regulasi, menyalahi aturan, akan kita tertibkan,” tegas Rahmad saat memberikan keterangan Kepada Media, pada Senin (16/6/2025).
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui dinas terkait telah mengirimkan surat resmi kepada pihak pengelola THM Helix agar segera melengkapi perizinan sebelum memulai operasional.
“Kami sudah bersurat hingga tiga kali. Jika sampai surat peringatan ketiga tetap tidak ditindaklanjuti, maka tempat usaha tersebut akan kami tutup,” ujarnya.
Rahmad menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang melanggar aturan. “Itu sudah menjadi komitmen kami, tidak ada pengecualian,” tandasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Balikpapan tidak melarang masyarakat untuk berwirausaha, termasuk di sektor hiburan.
Namun, seluruh kegiatan usaha wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku sebagai dasar operasional di kota ini.
“Ada aturan yang harus ditaati. Ini hal penting yang harus digarisbawahi,” pungkas Rahmad. (*)