BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kebakaran hebat melanda sebuah ruko yang difungsikan sebagai Tempat Hiburan Malam (THM) di RT 16, kawasan Balikpapan Permai, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Senin (1/9/2025).
Peristiwa ini menelan korban jiwa seorang bartender yang terjebak di dalam bangunan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman Ali menjelaskan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 05.00 Wita. “Ada satu korban tertinggal di dalam dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ungkapnya usai proses pemadaman.
Proses pemadaman berlangsung dramatis. Sebanyak 12 unit armada BPBD, TNI, POLRI dan relawan dikerahkan. Api baru berhasil dijinakkan setelah dua jam karena kondisi bangunan yang sulit diakses.
“Lokasi hanya memiliki satu pintu keluar, sementara di dalam bangunan terdapat banyak kamar. Ditambah lagi asap pekat membuat tim sulit masuk ke dalam,” jelas Usman.

Korban yang tewas merupakan pegawai hiburan malam tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat berusaha memadamkan api dari dalam, namun terjebak karena kobaran api cepat membesar.
“Teman-temannya sudah lari keluar menyelamatkan diri. Saat ada yang mencoba masuk kembali untuk menolong, ruangan sudah diselimuti api. Semua panik dan tidak bisa berbuat banyak,” tutur seorang saksi mata, Julio.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi rekan-rekan korban. Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.