BorneoFlash.com, JAKARTA - Polri menegaskan tidak memberi ruang bagi jaringan perjudian online maupun kejahatan siber transnasional di Indonesia.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polri berkomitmen menindak tegas agar Indonesia tidak dijadikan lokasi aktivitas bandar judi online maupun scam internasional dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Polri membuktikan komitmen tersebut dengan mengungkap jaringan judi online internasional di Jakarta Barat yang melibatkan warga negara asing (WNA). Dalam operasi itu, aparat mengamankan 321 WNA yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Trunoyudo menegaskan pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena aktivitas tersebut berdampak besar terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.
“Perjudian online sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun ekonomi,” katanya.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA tersebut menjadi bagian dari implementasi program Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional.
“Polri terus menjalankan penegakan hukum secara berkelanjutan dan simultan bersama para pemangku kepentingan terkait,” ujar Trunoyudo.
Saat ini, Polri masih memeriksa para terduga pelaku dan mengembangkan kasus bersama instansi terkait, termasuk pihak imigrasi serta lembaga lainnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar