Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menunjukkan komitmennya, dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara tegas namun humanis.
Tag: Pom Mini
Satpol PP Balikpapan Siap Musnahkan 30 Pom Mini Ilegal, Tegaskan Komitmen Lindungi Keselamatan Warga
Menjelang akhir tahun 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan kembali menegaskan komitmennya menjaga keselamatan publik dengan akan memusnahkan puluhan alat pompa bensin mini (pom mini) ilegal hasil penertiban selama satu tahun terakhir.
Pemkot Samarinda Siap Tertibkan Penjualan BBM Eceran Setelah Lebaran
Meskipun peraturan daerah (perda) telah disahkan pada Desember 2024 lalu, hingga saat ini, penjualan BBM eceran dalam bentuk botol maupun mesin dispenser masih terus beroperasi di Kota Samarinda.
DPRD Balikpapan Dukung Tindakan Pemkot Atas Pemusnahan Miras dan Pom Mini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Balikpapan yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Balikpapan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pemusnahan minuman keras (miras) dan dispenser pom mini ilegal Pada Rabu (26/02/2025).
Rencanakan Razia Lanjutan Terkait Pom Mini dan Penjualan Miras Ilegal, Satpol PP Berikan SE Terbaru
Setelah melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras) dan puluhan dispenser pom mini ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan berencana melaksanakan razia lanjutan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait pom mini dan penjualan minuman keras.
Satpol PP Balikpapan Bersama Kejaksaan Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Pom Mini Ilegal
Pemusnahan terhadap 1.089 botol dan kaleng minuman keras (Miras) serta 37 dispenser pom mini hasil operasi penertiban selama tahun 2024, digelar di halaman Kantor Satpol PP Balikpapan, pada Rabu (26/2/2025).
Wakil Ketua DPRD Samarinda Soroti Penertiban Pertamini dan Dampaknya
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menegaskan bahwa jika keberadaan pertamini atau pom mini di Samarinda dinilai meresahkan, maka pemerintah kota harus segera mengambil langkah konkret untuk melakukan penertiban.
Cangkup Kawasan Lebih Luas, Satpol PP Balikpapan Lakukan Razia Pom Mini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Balikpapan bersiap untuk melakukan patroli dan razia terhadap pom mini yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di tahun 2025 ini.
Besok, Sidang Hasil Penertiban Pom Mini Digelar di Pengadilan
Hasil barang sitaan saat penertiban pom mini pada hari Kamis (25/4/2024) lalu, akan dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan, pada hari Selasa (30/4/2024) Besok.
Tidak Ada Toleransi Jual Bensin Eceran Pada Tiga Kawasan Ini
Satpol PP Balikpapan bersama tim gabungan melakukan penertiban di tiga kawasan di wilayah Kota Balikpapan.
- 1
- 2
- 3
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










