Meskipun peraturan daerah (perda) telah disahkan pada Desember 2024 lalu, hingga saat ini, penjualan BBM eceran dalam bentuk botol maupun mesin dispenser masih terus beroperasi di Kota Samarinda.
Tag: Pom Mini
DPRD Balikpapan Dukung Tindakan Pemkot Atas Pemusnahan Miras dan Pom Mini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Balikpapan yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Balikpapan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pemusnahan minuman keras (miras) dan dispenser pom mini ilegal.
Rencanakan Razia Lanjutan Terkait Pom Mini dan Penjualan Miras Ilegal, Satpol PP Berikan SE Terbaru
Setelah melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras) dan puluhan dispenser pom mini ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan berencana melaksanakan razia lanjutan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait pom mini dan penjualan minuman keras.
Satpol PP Balikpapan Bersama Kejaksaan Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Pom Mini Ilegal
Pemusnahan terhadap 1.089 botol dan kaleng minuman keras (Miras) serta 37 dispenser pom mini hasil operasi penertiban selama tahun 2024, digelar di halaman Kantor Satpol PP Balikpapan, pada Rabu (26/2/2025).
Wakil Ketua DPRD Samarinda Soroti Penertiban Pertamini dan Dampaknya
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menegaskan bahwa jika keberadaan pertamini atau pom mini di Samarinda dinilai meresahkan, maka pemerintah kota harus segera mengambil langkah konkret untuk melakukan penertiban.
Cangkup Kawasan Lebih Luas, Satpol PP Balikpapan Lakukan Razia Pom Mini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Balikpapan bersiap untuk melakukan patroli dan razia terhadap pom mini yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di tahun 2025 ini.
Besok, Sidang Hasil Penertiban Pom Mini Digelar di Pengadilan
Hasil barang sitaan saat penertiban pom mini pada hari Kamis (25/4/2024) lalu, akan dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan, pada hari Selasa (30/4/2024) Besok.
Tidak Ada Toleransi Jual Bensin Eceran Pada Tiga Kawasan Ini
Satpol PP Balikpapan bersama tim gabungan melakukan penertiban di tiga kawasan di wilayah Kota Balikpapan.
Disita Sebagai Barang Bukti, Penertiban Pom Mini Akan Terus Berlanjut
Penertiban pom mini di Kota Balikpapan digelar untuk melakukan tingkat kepatuhan pengawasan terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota, yang sudah diterbitkan pada tanggal 4 Januari 2024 yang lalu.
Awal Mei 2024, Pom Mini di Jalan Protokol Balikpapan Jadi Sasaran Pertama Penertiban
Di awal bulan Mei 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, akan melakukan penertiban pom mini.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.