Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Balikpapan bersiap untuk melakukan patroli dan razia terhadap pom mini yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di tahun 2025 ini.
Tag: Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)
Besok, Sidang Hasil Penertiban Pom Mini Digelar di Pengadilan
Hasil barang sitaan saat penertiban pom mini pada hari Kamis (25/4/2024) lalu, akan dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan, pada hari Selasa (30/4/2024) Besok.
Tidak Ada Toleransi Jual Bensin Eceran Pada Tiga Kawasan Ini
Satpol PP Balikpapan bersama tim gabungan melakukan penertiban di tiga kawasan di wilayah Kota Balikpapan.
Budiono Sebut Usaha Pom Mini Adalah Pelaku UMKM, Tidak Hanya Ditertibkan Tapi Diberi Solusi
Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), akan melakukan penertiban pelaku usaha pom mini pada awal bulan Mei 2024 mendatang. Penertiban di mulai dari Jalan Protokol di Kota Balikpapan, yang merupakan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
Awal Mei 2024, Pom Mini di Jalan Protokol Balikpapan Jadi Sasaran Pertama Penertiban
Di awal bulan Mei 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, akan melakukan penertiban pom mini.
Mulai April 2024, Penertiban Pelaku Usaha BBM Eceran dan Pom Mini Tidak Punya Syarat
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan melakukan penertiban para pelaku usaha Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran atau pom mini, yang dimulai pada bulan April 2024.
Regulasi Pom Mini Masih Tahap Kajian
Adanya wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk membuat surat edaran terkait regulasi pom mini, masih dilakukan kajian.
Surat Edaran Pengaturan Pom Mini Sedang Dirancang, Ini Bahasannya
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan segera mengatur terkait perizinan, zonasi lokasi berjualan dan kelengkapan alat keselamatan, dalam surat edaran yang sedang digodok.
Dishub Utamakan Ganti Rambu Lalu Lintas di KTL
Penambahan rambu-rambu lalu lintas di beberapa titik di wilayah Kota Balikpapan, segera direalisasikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan di tahun 2024 mendatang.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.