BorneoFlash.com, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian pada aspek pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya terkait standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai belum seragam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa perbedaan kualitas pengolahan limbah menjadi salah satu kendala yang membuat sebagian fasilitas belum bisa beroperasi penuh.
Saat ini, dari enam SPPG yang sebelumnya dihentikan sementara, baru separuhnya yang diizinkan kembali berjalan.
“Dari hasil evaluasi, baru tiga yang bisa kembali beroperasi. Sisanya masih perlu pembenahan karena standar pengolahan limbahnya belum terpenuhi,” jelas Sunggono, pada Kamis (16/4/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah langsung bergerak cepat dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar untuk memastikan proses evaluasi berjalan sesuai ketentuan lingkungan.
“Kami langsung koordinasikan dengan DLHK dan pihak terkait agar ada kesamaan standar. Ini penting supaya tidak menimbulkan dampak lingkungan ke depannya,” katanya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar