Pemkab Kutai Kartanegara

Standar Limbah SPPG Kukar Disorot, Pemkab Tekankan Uji Kualitas Air

lihat foto
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian pada aspek pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya terkait standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai belum seragam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa perbedaan kualitas pengolahan limbah menjadi salah satu kendala yang membuat sebagian fasilitas belum bisa beroperasi penuh. 

Saat ini, dari enam SPPG yang sebelumnya dihentikan sementara, baru separuhnya yang diizinkan kembali berjalan.

“Dari hasil evaluasi, baru tiga yang bisa kembali beroperasi. Sisanya masih perlu pembenahan karena standar pengolahan limbahnya belum terpenuhi,” jelas Sunggono, pada Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan, pemerintah daerah langsung bergerak cepat dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar untuk memastikan proses evaluasi berjalan sesuai ketentuan lingkungan.

“Kami langsung koordinasikan dengan DLHK dan pihak terkait agar ada kesamaan standar. Ini penting supaya tidak menimbulkan dampak lingkungan ke depannya,” katanya.


Menurut Sunggono, penilaian terhadap IPAL tidak hanya dilihat dari fasilitas yang dibangun, tetapi lebih pada hasil akhir limbah yang dihasilkan. Air buangan harus memenuhi kriteria tertentu sebelum dinyatakan layak.

“Yang dilihat itu hasil akhirnya. Air limbah harus jernih, tidak berbau, dan tidak menimbulkan pencemaran. Kalau itu terpenuhi, baru bisa dikatakan sesuai standar,” bebernya. 

Ia menambahkan, meskipun secara kasat mata sudah memenuhi syarat, pengujian lanjutan tetap dilakukan melalui laboratorium untuk memastikan kualitas air benar-benar sesuai baku mutu yang ditetapkan.

“Secara teknis tetap harus diuji di laboratorium DLHK. Jadi tidak hanya dilihat dari luar saja, tapi juga dari hasil uji kualitasnya,” tegasnya.

Pemkab Kukar, lanjutnya, berkomitmen untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar lingkungan sebelum beroperasi penuh. Hal ini dilakukan agar program pemenuhan gizi tetap berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru, terutama terkait pencemaran.

“Program ini penting, tapi harus tetap memperhatikan aspek lingkungan. Jadi semua harus sesuai standar sebelum dijalankan,” tutupnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar