BorneoFlash.com, OPINI - Ada satu hari dalam sejarah bangsa ini yang selalu menggetarkan hati, yakni 28 Oktober 1928.
Hari ketika sekelompok anak muda, dengan segala keterbatasannya, menyalakan obor yang kelak menerangi seluruh nusantara. Mereka mengikrarkan "Satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa — Indonesia."
Ikrar itu sederhana, namun maknanya begitu dalam. Ia bukan sekadar kata, melainkan kesadaran akan pentingnya persatuan dalam keberagaman.
Dan hari ini, di tengah dunia yang terus berubah, semangat itu tetap relevan — terutama bagi kami, para Mediator Pengadilan Agama, yang setiap harinya berusaha menghadirkan perdamaian di tengah perbedaan.
Menjadi Mediator: Menyemai Damai, Menyelami Hati
Menjadi seorang Mediator bukan sekadar memahami peraturan atau pasal-pasal yang tertulis dalam buku hukum. Lebih dari itu, menjadi Mediator berarti belajar untuk menyelami rasa, menyejukkan jiwa, dan menumbuhkan pengertian.
Seorang Mediator memang harus memiliki tiga pilar utama, yaitu:
Menjaga Netralitas – tidak memihak siapa pun, meski hati tergerak oleh simpati.
Menjaga Kenyamanan, menciptakan ruang dialog yang hangat, di mana setiap pihak merasa aman untuk berbicara.
Menjaga Kerahasiaan – menghormati kepercayaan yang telah diberikan oleh para pihak yang berperkara.
Namun di balik itu semua, masih ada hal yang lebih halus namun sangat penting. Seorang Mediator harus memiliki kecakapan diri, kemampuan untuk mengendalikan pikir, rasa, dan ucap.
Karena bagaimana mungkin kita menuntun orang menuju damai, bila di dalam diri kita sendiri masih ada gelombang yang belum tenang?
Mediator juga harus mampu membaca emosi tanpa menghakimi, mendengar tanpa tergesa memberi nasihat, dan melihat ke dalam tanpa kehilangan empati.
Di ruang mediasi, sering kali bukan hukum yang paling berperan, tetapi kehangatan, ketulusan, dan kesabaran. Sebab di sanalah keajaiban kecil terjadi — dua hati yang semula keras, perlahan melunak dan dua pandangan yang tadinya saling menolak, perlahan mulai memahami.
Sumpah Pemuda: Cermin Semangat Seorang Mediator
Momentum Sumpah Pemuda seharusnya menjadi pengingat bahwa semangat bersatu dan berdamai bukan tugas masa lalu, melainkan tanggung jawab setiap generasi, termasuk generasi muda hari ini.
Kami, Mediator Pengadilan Agama Samarinda, ingin mengajak para pemuda dan pemudi Indonesia untuk ikut menjadi agen perdamaian. Karena dunia ini, lebih dari sebelumnya, membutuhkan jiwa-jiwa yang mampu mendinginkan, bukan membakar; menyatukan, bukan memisahkan; menyembuhkan, bukan melukai.
Ilmu mediasi adalah ilmu kehidupan
Ia mengajarkan bagaimana berpikir dengan jernih, berbicara dengan bijak, dan bersikap dengan hati yang lembut. Bila kita belajar ilmu mediasi, sesungguhnya kita sedang belajar memahami diri sendiri.
Belajar menahan ego, memahami perasaan orang lain, dan menghargai bahwa setiap perbedaan bukanlah ancaman — melainkan kesempatan untuk tumbuh bersama.
Menjadi Pemuda yang Damai di Zaman yang Bising
Di era ketika semua orang ingin didengar, jadilah pemuda yang mau mendengar. Di zaman ketika banyak yang ingin menang sendiri, jadilah pemuda yang mau mengalah demi kebaikan. Dan di tengah derasnya arus opini dan pertengkaran, jadilah pemuda yang menawarkan jalan damai.
Sebab, di situlah letak kekuatan sejati seorang Mediator — bukan pada kemampuan berbicara paling keras, tetapi pada kebijaksanaan untuk menenangkan.
Penutup
Mari kita rawat semangat Sumpah Pemuda dengan jiwa yang damai dan hati yang tulus. Mari belajar menjadi Mediator, bukan hanya dalam ruang sidang,
tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari — di keluarga, di lingkungan kerja, dan di tengah masyarakat.
Karena sejatinya, setiap dari kita adalah Mediator bagi kehidupan kita sendiri.
Ucapan Hari Sumpah Pemuda dari Mediator Pengadilan Agama Samarinda
“Selamat Hari Sumpah Pemuda”
Semoga api perjuangan para pemuda 1928 terus menyala dalam dada kita —
menjadi cahaya yang menuntun, meneduhkan, dan mendamaikan.
Bersatu, Bangkit, dan Tumbuh — Dalam Semangat Perdamaian.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. (*)
Nama Penulis: H. Syarkawi Darkasi S.H., M.M., C.Med. Profesi: Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Samarinda No WhatsApp: 081346108911 Email: syarkawi11@gmail.com
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar