BorneoFlash.com, SAMARINDA — Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perbincangan publik setelah beredarnya tangkapan layar dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di media sosial yang menyebutkan adanya biaya perjalanan dinas hampir mencapai Rp1 miliar.
Informasi tersebut dengan cepat memicu reaksi warganet yang menilai angka itu terlalu besar di tengah dorongan efisiensi belanja daerah.
Sejumlah komentar menuding adanya pemborosan dan menuntut transparansi penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah provinsi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dispar Kaltim, Ririn Sari Dewi, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan bersumber dari data yang tidak valid.
Ia menyebut angka Rp1 miliar yang disebut dalam unggahan tersebut merupakan data lama yang belum mengalami penyesuaian.
“Nilai yang beredar itu bukan angka sebenarnya. Data tersebut merupakan usulan tahun sebelumnya sebelum dilakukan rasionalisasi, jadi belum masuk tahap realisasi,” jelas Ririn, pada Selasa (28/10/2025).
Ririn menjelaskan, dalam dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2025, Dispar Kaltim hanya mengalokasikan sekitar Rp300 juta untuk kegiatan perjalanan dinas sepanjang satu tahun.
Dana tersebut mencakup berbagai program pendukung sektor pariwisata, seperti fasilitasi pelaku industri wisata, kegiatan tabletop meeting, dan forum kerja sama antar pelaku usaha.
“Anggaran itu untuk keseluruhan kegiatan selama satu tahun, termasuk dukungan bagi pelaku industri pariwisata. Jadi tidak benar jika disebut mencapai hampir satu miliar,” tegasnya.





