BorneoFlash.com, OPINI - Mei 2026 bukan sekadar penanda kalender bagi insan pendidikan Indonesia. Seratus tiga puluh tujuh tahun setelah kelahiran Ki Hadjar Dewantara, kita berdiri di sebuah titik krusial yang saya sebut sebagai "Persimpangan Keadilan".
Di satu sisi, kita menyaksikan akselerasi teknologi yang menjanjikan efisiensi tanpa batas; di sisi lain, jurang akses dan kualitas pendidikan antarwilayah masih menjadi luka menganga dalam tubuh republik.
Persimpangan keadilan ini nyata terasa ketika kita melihat disparitas antara sekolah di megapolitan yang sudah mengadopsi Generative AI dalam kurikulumnya, dengan sekolah di pelosok yang masih berjuang memperbaiki atap bocor.
Secara teoretis, kondisi ini menantang konsep Pedagogi Kritis yang diusung oleh Paulo Freire. "Pendidikan harus menjadi praktik pembebasan, sarana bagi laki-laki dan perempuan untuk menangani realitas secara kritis dan kreatif serta menemukan cara berpartisipasi dalam transformasi dunia mereka." — Paulo Freire (Pedagogy of the Oppressed).
Jika pendidikan hari ini hanya bisa dinikmati secara paripurna oleh segelintir orang yang memiliki akses teknologi dan ekonomi, maka pendidikan telah bergeser dari "alat pembebasan" menjadi "alat pelanggeng stratifikasi sosial".
Kita harus waspada terhadap apa yang disebut Pierre Bourdieu sebagai Reproduksi Sosial. Bourdieu berpendapat bahwa institusi pendidikan sering kali mereproduksi ketidaksetaraan kelas melalui "modal budaya".
Di tahun 2026, modal budaya ini bertransformasi menjadi literasi digital algoritma. Anak-anak dari keluarga mampu memiliki akses terhadap tutor AI pribadi dan koneksi internet stabil (modal teknis), sementara anak-anak di daerah tertinggal terkurung dalam keterbatasan alat.
Jika negara tidak melakukan intervensi radikal, Hardiknas 2026 hanya akan menjadi seremoni tahunan yang merayakan kemajuan semu, sementara sebagian besar anak negeri tertinggal di belakang garis start.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar