BorneoFlash.com, SAMARINDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, menilai keberadaan media massa tidak bisa dilepaskan dari upaya menjaga kualitas demokrasi.
Ia menyebut, media memiliki peran fundamental dalam membangun keterbukaan informasi dan ruang dialog publik.
Menurutnya, pers bukan hanya sarana penyampai berita, tetapi juga berfungsi sebagai pengawas jalannya kekuasaan, penyaji informasi yang seimbang, sekaligus ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pandangan.
Dengan kebebasan pers, publik dapat mengkritisi sekaligus menilai setiap kebijakan pemerintah secara transparan.
“Media merupakan bagian penting dalam menyampaikan edukasi sekaligus informasi kepada masyarakat luas,”ujar Sri Wahyuni.
Ia menambahkan, fungsi media saat ini semakin luas, tidak hanya menyajikan berita aktual, tetapi juga menghadirkan konten hiburan dan edukatif.