Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Raih WTP, BPK Soroti Gratispol dan Proyek Infrastruktur

lihat foto
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kaltim di Samarinda, pada Senin (25/5/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kaltim di Samarinda, pada Senin (25/5/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. 

Di balik capaian tersebut, BPK menyampaikan sejumlah catatan terkait tata kelola program beasiswa hingga pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi.

Catatan itu disampaikan Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara, dalam rapat paripurna ke-11 DPRD Kalimantan Timur dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun anggaran 2025, pada Senin (25/5/2026), di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Salah satu temuan utama BPK berkaitan dengan pengelolaan Program Beasiswa Gratispol. Program yang menjadi unggulan Pemprov Kaltim di bidang pendidikan itu dinilai belum sepenuhnya didukung tata kelola yang memadai.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengelolaan Program Beasiswa Gratispol masih belum didukung tata kelola yang memadai sehingga memerlukan perbaikan pada pelaksanaannya,” kata I Nyoman Wara.

Dalam laporan tersebut, BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran beasiswa sebesar Rp1,05 miliar. Selain itu, terdapat beasiswa senilai Rp2,10 miliar yang tidak dapat dimanfaatkan oleh calon penerima lainnya.

“Temuan tersebut berdampak pada kelebihan pembayaran sebesar Rp1,05 miliar, serta anggaran beasiswa sebesar Rp2,10 miliar yang belum dapat dimanfaatkan oleh calon penerima lainnya,” ujarnya.

lihat foto
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kaltim di Samarinda, pada Senin (25/5/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kaltim di Samarinda, pada Senin (25/5/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Selain di sektor pendidikan, BPK juga menemukan persoalan pada sejumlah pekerjaan fisik di organisasi perangkat daerah. Pada pemeriksaan pekerjaan bangunan gedung di empat SOPD, ditemukan kekurangan volume pekerjaan dengan nilai Rp1,14 miliar.

“Dari kondisi tersebut terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp0,59 miliar dan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp0,55 miliar,” jelasnya.

Temuan lain juga ditemukan pada pekerjaan bangunan jalan, irigasi, dan jaringan di lingkungan DPUPR-PERA Kalimantan Timur. Hasil pemeriksaan mencatat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp3,38 miliar.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar