BorneoFlash.com, SAMARINDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, menilai keberadaan media massa tidak bisa dilepaskan dari upaya menjaga kualitas demokrasi.
Ia menyebut, media memiliki peran fundamental dalam membangun keterbukaan informasi dan ruang dialog publik.
Menurutnya, pers bukan hanya sarana penyampai berita, tetapi juga berfungsi sebagai pengawas jalannya kekuasaan, penyaji informasi yang seimbang, sekaligus ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pandangan.
Dengan kebebasan pers, publik dapat mengkritisi sekaligus menilai setiap kebijakan pemerintah secara transparan.
“Media merupakan bagian penting dalam menyampaikan edukasi sekaligus informasi kepada masyarakat luas,”ujar Sri Wahyuni.
Ia menambahkan, fungsi media saat ini semakin luas, tidak hanya menyajikan berita aktual, tetapi juga menghadirkan konten hiburan dan edukatif.
Dalam konteks itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) hadir sebagai penghubung antara pemerintah dengan insan pers.
Diskominfo, lanjutnya, menyediakan data resmi, menggelar konferensi pers, serta memberi klarifikasi atas isu-isu publik yang berkembang.
Lembaga tersebut juga bertugas menjaga akurasi arus informasi di ruang publik, sekaligus membina media lokal agar bekerja secara profesional dengan tetap berpegang pada etika jurnalistik.
Sri Wahyuni berharap, sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan insan media dapat terus terjaga.
“Pemerintah daerah dan insan pers perlu terus berkolaborasi untuk menjaga transparansi, membangun kepercayaan publik, serta memperkuat fondasi demokrasi di Kalimantan Timur,”tegasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar