Adapun pada tahun ini, program bantuan seragam dari Disdikbud Kaltim tetap berjalan dengan sasaran utama siswa baru di jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Bantuan tersebut terdiri dari satu set seragam putih abu-abu, satu buah tas, dan sepasang sepatu.
“Fokus bantuan seragam tahun ini ditujukan kepada siswa baru. Masing-masing akan menerima seragam, tas, dan sepatu,”ujar Armin.
Program ini menyasar sekitar 60 ribu peserta didik dengan anggaran mencapai Rp65 miliar.
Meskipun belum seluruh siswa dapat terakomodasi, Disdikbud Kaltim menyatakan bahwa evaluasi akan terus dilakukan guna memperluas cakupan bantuan pada tahun-tahun mendatang.
Menanggapi masih adanya laporan dari masyarakat terkait penjualan paket seragam oleh pihak sekolah, Armin menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah provinsi.
“Kami mengimbau agar sekolah tidak menetapkan harga seragam secara langsung kepada orang tua. Jika pun masih terjadi, itu karena bantuan dari pemerintah belum menjangkau seluruh siswa. Namun, sekolah tetap harus memberikan opsi dan tidak memaksa,”tegasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Disdikbud Kaltim berharap proses pendidikan di daerah dapat berjalan lebih inklusif tanpa memberatkan masyarakat secara ekonomi. (*)






