BorneoFlash.com, SAMARINDA – Sejumlah aplikator ojek online (Ojol) di Kalimantan Timur (Kaltim) diduga mengabaikan instruksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menghapus fitur-fitur promosi yang merugikan pengemudi.
Kondisi ini memicu respons keras dari Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), yang pada Selasa (8/7/2025) melaporkan langsung pelanggaran tersebut ke Dinas Perhubungan Kaltim.
Koordinator Roda Dua AMKB, Ivan Jaya, menjelaskan bahwa instruksi penghapusan program promosi dari pihak aplikator telah disampaikan secara langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim dalam audiensi sebelumnya.
Program-program seperti “hemat”, “slot”, “goceng”, hingga “double order” dinilai telah memangkas pendapatan para mitra pengemudi, sehingga diperintahkan untuk dihentikan dalam waktu 1×24 jam.
“Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, pihak aplikator belum juga menghapus fitur-fitur tersebut. Ini menunjukkan ketidakpatuhan dan seolah menantang keputusan Pemprov Kaltim,”ujar Ivan dalam keterangannya.
Dari tiga aplikator utama yang beroperasi di Kaltim, yakni Gojek, Grab, dan Maxim, hanya layanan Maxim yang tidak memiliki program promosi serupa.






