BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan purnawirawan TNI untuk membahas Letter of Intent (LOI) terkait izin lintas udara yang diajukan Amerika Serikat di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan para purnawirawan, yang mayoritas mantan Panglima TNI dan kepala staf, memberikan analisis serta saran dengan mempertimbangkan kepentingan pertahanan negara.
“Masukan tersebut akan dibahas bersama kementerian, instansi terkait, dan DPR,” ujar Rico.
Rico menegaskan pemerintah akan menggunakan seluruh saran, kritik, dan analisis itu sebagai bahan evaluasi dalam merumuskan kebijakan pertahanan ke depan.
Ia juga merespons isu yang menyebut Amerika Serikat bebas melintasi wilayah udara Indonesia. Menurutnya, setiap kerja sama pertahanan telah melalui perhitungan matang dan wajib mengutamakan kepentingan nasional serta hukum yang berlaku.
Pemerintah tetap memegang kendali penuh atas kedaulatan udara dan berhak menyetujui atau menolak setiap aktivitas.
“Setiap pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia,” tegas Rico.
Rico memastikan dokumen yang beredar belum final, tidak mengikat secara hukum, dan belum menjadi dasar kebijakan resmi pemerintah. Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Salah satu poin dalam dokumen tersebut menyebut Indonesia membuka izin lintas udara bagi pesawat Amerika Serikat untuk operasi darurat, penanganan krisis, dan latihan bersama. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar