BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mengisyaratkan bahwa alokasi bantuan keuangan (bankeu) bagi pemerintah kabupaten dan kota berpotensi tidak lagi menjadi fokus utama pada tahun anggaran 2027.
Hal ini dipengaruhi oleh semakin sempitnya kapasitas fiskal daerah akibat tingginya kewajiban belanja yang harus dipenuhi.
Sejumlah kebutuhan dasar seperti dana bagi hasil, belanja pegawai, hingga program prioritas daerah disebut telah menyerap sebagian besar proyeksi pendapatan daerah. Kondisi tersebut membuat ruang anggaran untuk program tambahan, termasuk bankeu, menjadi semakin terbatas.
Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa estimasi pendapatan daerah pada 2027 berada di kisaran Rp12 triliun. Namun, alokasi tersebut telah terbagi untuk berbagai pos penting, termasuk transfer ke daerah.
“Pendapatan daerah pada tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp12 triliun, dengan alokasi dana bagi hasil kepada kabupaten dan kota mencapai kurang lebih Rp4 triliun,” ujarnya, pada Kamis (2/4/2026).
Selain itu, kebutuhan belanja pegawai diperkirakan menyerap sekitar Rp2 triliun.
Di saat yang sama, pemerintah provinsi juga harus membiayai sejumlah program prioritas, termasuk program jaminan sosial bagi tenaga pendidik profesional.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar