BorneoFlash.com, SAMARINDA – Penerapan Pola Kerja Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) belum sepenuhnya berjalan mulus.
Sejumlah kendala teknis masih ditemukan, terutama pada sistem pendukung yang digunakan aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu persoalan yang kerap muncul berkaitan dengan Sistem Absensi Online (SAO), khususnya pada proses verifikasi berbasis pemindaian retina. Gangguan akses hingga kesulitan saat melakukan verifikasi menjadi hambatan yang paling sering dilaporkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, Armin, mengakui bahwa kendala tersebut masih terjadi di lapangan, meskipun telah tersedia mekanisme pelaporan jika sistem mengalami gangguan.
“Kendala yang paling sering terjadi berada pada sistem absensi. Dalam beberapa kondisi, sistem sulit diakses, sehingga pegawai harus melaporkan melalui aplikasi atau langsung kepada Badan Kepegawaian Daerah,” ujarnya, pada Sabtu (4/4/2026).
Meski menghadapi hambatan teknis, Armin memastikan bahwa penerapan WFA tidak mengurangi pengawasan terhadap kinerja ASN.
Ia menegaskan setiap pegawai tetap diwajibkan menyampaikan laporan aktivitas kerja melalui sistem yang terintegrasi dengan aplikasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (E-SAKIP).
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar