Pencairan Insentif Guru Swasta di Kaltim Terhambat Transisi Sistem dan Verifikasi Data

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadhan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadhan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Sekitar 5.000 guru swasta di Kaltim tercatat sebagai penerima manfaat dari program ini.

 

Pemerintah daerah menargetkan seluruh insentif bisa tersalurkan sepenuhnya paling lambat pada akhir Mei atau awal Juni 2025.

 

Di luar persoalan teknis pencairan, program ini juga menyoroti pentingnya pendataan yang akurat dalam sistem Dapodik. 

 

Rahmat mengingatkan agar para guru aktif memastikan keabsahan dan kelengkapan data mereka. 

 

Ia mencontohkan bagaimana ketidakterdataan di Dapodik sebelumnya membuat sejumlah guru honorer tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun telah mengabdi bertahun-tahun.

 

Kebijakan pemberian insentif ini diharapkan dapat menjadi pemicu motivasi bagi para pendidik di sektor swasta untuk terus berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Timur, sekaligus menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan sistem manajemen guru di masa depan. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.