BorneoFlash.com,JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo menyatakan akan melaporkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke sejumlah lembaga pengawas internal karena tidak transparan dalam menyelidiki dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Penyelidikannya tidak transparan, dan saya akan melaporkannya ke instansi yang lebih tinggi di Mabes Polri,” ujar Roy saat menjadi narasumber di program Adisty on Point di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025).
Roy menilai Bareskrim tidak menyelidiki perkara ini secara terbuka, sehingga ia merasa perlu melibatkan lembaga pengawas seperti Wasidik dan Kompolnas.
“(Saya akan melaporkan ke) misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wasidik), Kompolnas. Meskipun Kompolnas itu 11-12 lah. Kami juga akan memberi tahu Kapolri,” lanjutnya.
Meski lembaga-lembaga tersebut masih berada di bawah institusi Polri, Roy menegaskan bahwa pelaporan tetap penting agar masyarakat mengetahui proses yang menurutnya tidak sesuai.
“Meskipun semua itu lembaga internal, saya tetap akan melaporkannya. Supaya masyarakat tahu bahwa ada proses yang tidak benar,” tegas Roy.
Roy juga mengungkap beberapa kejanggalan dalam proses penyelidikan. Ia menilai Bareskrim melakukan penyelidikan secara tertutup dan tidak melibatkan semua pihak. Ia mencontohkan bahwa penyidik belum pernah memeriksa pelapor, yaitu Eggy Sudjana dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
“Mereka menyelidiki secara sembunyi-sembunyi. Seharusnya ada gelar perkara terbuka, tampilkan ijazahnya, dan undang para pakar agar semuanya transparan,” ujar Roy.
Roy juga meragukan keaslian tiga ijazah pembanding yang Bareskrim gunakan dalam proses verifikasi. Ia menduga ijazah-ijazah tersebut tidak autentik karena Bareskrim tidak mengungkap identitas pemiliknya ke publik.
“Tiga orang pemilik ijazah itu, kita tahu siapa? Bisa saja itu orang-orangnya sendiri. Bisa juga ijazah cetakan baru,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pihaknya telah menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Penyidik mengambil keputusan tersebut setelah menguji ijazah Jokowi di laboratorium forensik. Hasil uji menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan milik rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Setelah kami menerima pengaduan dan melakukan pemeriksaan, kami tidak menemukan unsur pidana. Karena itu, kami menghentikan penyelidikan perkara ini,” jelas Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (*)