BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan melalui percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Langkah strategis ini ditegaskan dalam agenda Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang menjadi pijakan awal menuju operasionalisasi koperasi di seluruh wilayah Kaltim.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengungkapkan bahwa hingga saat ini progres musyawarah desa dan kelurahan sudah mencapai sekitar 50 persen.
Ia optimistis seluruh proses musyawarah akan rampung pada akhir Mei.
“Kita sudah sepakat bersama bupati dan walikota, tanggal 28 seluruh musyawarah desa dan kelurahan akan selesai,”ujarnya.
Tahap musyawarah merupakan fondasi awal pembentukan koperasi, sebelum dilanjutkan pada proses legalisasi melalui notaris dan pendaftaran resmi ke Kementerian Hukum dan HAM.
Setelah memperoleh pengesahan dari Administrasi Hukum Umum (AHU), koperasi-koperasi ini akan diajukan ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk pengesahan akhir.
Seno Aji juga menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini tidak hanya soal administrasi, tapi juga kesiapan sumber daya manusia.
Para pengurus koperasi akan dibekali pelatihan perkooperasian dan dibantu menjalin kerja sama dengan perbankan nasional agar mendapat akses pembiayaan yang inklusif.
“Kita ingin koperasi ini bukan hanya aktif di atas kertas, tapi benar-benar bisa jadi tulang punggung ekonomi masyarakat desa,”katanya.