BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mengupayakan pencairan insentif bagi ribuan guru swasta jenjang SMA, SMK, dan MA yang tersebar di berbagai daerah. Namun, proses ini tidak berjalan mulus.
Pergeseran anggaran dan transisi sistem administrasi digital menjadi dua kendala utama yang memperlambat realisasi tunjangan yang dijanjikan sebesar Rp1 juta per bulan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadhan, menjelaskan bahwa keterlambatan ini sebagian besar disebabkan oleh penyesuaian terhadap Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), yang kini menjadi platform utama pengelolaan keuangan dan administrasi daerah.
“Ada masa transisi dan verifikasi data yang cukup ketat. Ini menyangkut nama dan rekening masing-masing guru, sehingga tidak bisa sembarangan,”ujarnya di Samarinda.
Saat ini, pencairan dilakukan secara bertahap.
Guru-guru yang telah memenuhi kelengkapan administrasi dan terverifikasi melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi prioritas dalam tahap pertama.
Sementara itu, guru yang datanya masih dalam proses verifikasi atau pemberkasan akan masuk dalam pencairan tahap kedua. Setiap tahap memerlukan penetapan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.