BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan komitmennya terhadap perbaikan mutu pendidikan dengan mendukung transformasi sistem penilaian nasional.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah kesiapan Kaltim dalam mengadopsi pendekatan evaluasi yang lebih komprehensif dan berkeadilan, melalui penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen penilaian baru.
Berbeda dengan sistem Ujian Nasional yang selama ini hanya menilai hasil akhir siswa, pendekatan baru ini dirancang untuk mengevaluasi seluruh aspek proses pendidikan.
Ini mencakup kualitas pengajaran, kapasitas tenaga pendidik, kesiapan sarana prasarana, hingga lingkungan belajar yang mendukung.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa transformasi penilaian ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan pergeseran paradigma yang menekankan pendidikan sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya beban murid dan guru.
“Pendidikan yang berkualitas tidak cukup diukur dari hasil ujian. Kita harus melihat bagaimana proses belajar mengajar berlangsung, bagaimana fasilitas pendidikan disiapkan, dan bagaimana semua pihak terlibat aktif dalam mendukungnya,”ujarnya.
Sri Wahyuni juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkelanjutan.
Program-program strategis seperti “Gratis Pol” yang menjamin akses pendidikan tinggi bagi generasi muda Kaltim menjadi contoh nyata keberpihakan daerah terhadap penguatan sumber daya manusia.
Dengan evaluasi nasional yang kini mencakup berbagai unsur pendidikan – dari kepala sekolah, guru, hingga infrastruktur digital – diharapkan sistem penilaian baru ini dapat memberikan gambaran yang lebih utuh dan objektif mengenai tantangan serta kualitas pendidikan di tiap daerah.
“Kita ingin membangun pendidikan yang adil, inklusif, dan mencerminkan semangat gotong royong. Penilaian tidak boleh lagi semata-mata soal angka, tetapi juga soal proses dan tanggung jawab kolektif,”tegas Sri Wahyuni.
Langkah awal ini diharapkan menjadi pemantik kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pendidikan yang adaptif, relevan, dan berorientasi pada masa depan. (*)