BorneoFlash.com, SAMARINDA – Skandal korupsi yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga terkait dugaan pengoplosan Pertamax telah mengecewakan masyarakat.
Seiring dengan kasus ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap tata niaga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Bumi Etam.
Hal ini merujuk pada masalah kelangkaan dan antrean panjang yang masih sering terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Di Kaltim, kelangkaan dan antrean panjang BBM masih menjadi masalah berulang, sehingga DPRD Kaltim meminta agar tata niaga BBM yang dikelola oleh Pertamina di daerah tersebut turut diperiksa.
Seperti yang telah diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah menyelidiki kasus korupsi dalam pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina pada periode 2018-2023.
Proses penyidikan terus berlanjut, dengan semakin banyak pegawai Pertamina yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kerugian negara akibat skandal ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun hanya untuk tahun 2023, dan diprediksi akan terus meningkat seiring dengan perkembangan penyidikan, mengingat praktik curang ini sudah berlangsung sejak 2018.
Salah satu temuan dalam penyidikan Kejagung adalah dugaan pengoplosan Research Octane Number (RON) dalam produksi BBM jenis Pertamax.
Diduga, para tersangka mencampur BBM dengan RON 88 dengan RON 92 untuk menghasilkan BBM dengan kadar RON 92.
Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, mengkritisi dampak dari kasus ini di Kaltim. Ia menyayangkan praktik korupsi yang berhasil berlangsung selama lima tahun tanpa terdeteksi.