BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-3 di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, pada Jumat (7/2/2025).
Rapat ini bertujuan untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan langkah lanjutan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menetapkan pemenang Pilgub Kaltim 2024.
Dengan dilaksanakannya pengumuman ini dalam rapat paripurna, maka tahapan penetapan kepala daerah telah resmi diselesaikan dan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Presiden dan Menteri Dalam Negeri.
“Hari ini kita telah mengesahkan penetapan yang sebelumnya dilakukan oleh KPU. Dengan demikian, seluruh proses penetapan gubernur telah selesai, termasuk penyelesaian sengketa yang mungkin timbul,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai alasan DPRD Kaltim segera menggelar paripurna sehari setelah pengumuman KPU, Hamas menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Peraturan mengamanatkan bahwa pengesahan ini harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah penetapan oleh KPU. Jika dalam lima hari tidak diparipurnakan, maka keputusan akan langsung diambil oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, kami menggelarnya hari ini agar tetap sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap gubernur terpilih dapat membangun komunikasi yang lebih erat dengan DPRD Kaltim demi kepentingan masyarakat.
“Hamas” menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan kelancaran berbagai program pembangunan di Kalimantan Timur.
“Kami berharap gubernur terpilih dapat lebih intens berkomunikasi dengan DPRD agar tercipta kerja sama yang baik. Semua ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kaltim,” katanya.

DPRD Kaltim juga menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan gubernur terpilih yang selaras dengan kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami memiliki berbagai program yang dirancang untuk kepentingan masyarakat, dan DPRD tentu akan memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan gubernur yang membawa manfaat bagi Kalimantan Timur,” tambahnya.
Setelah rapat paripurna ini, tahap selanjutnya adalah menunggu jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur Kaltim periode 2025-2030.