DPRD Provinsi Kaltim

DPRD Kaltim Jadwalkan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Proses Hak Angket

lihat foto
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Langkah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembahasan hak angket mulai mendapat perhatian di lingkungan internal legislatif daerah.

Agenda tersebut direncanakan berlangsung di Jakarta dan akan melibatkan unsur pimpinan dewan serta para ketua fraksi.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, membenarkan adanya rencana konsultasi tersebut. Ia menyebut kunjungan ke Kemendagri dilakukan guna memperoleh penjelasan mengenai mekanisme hak angket yang saat ini tengah berproses di DPRD Kaltim.

Hasanuddin yang akrab disapa Hamas mengaku awalnya belum mengetahui secara rinci agenda tersebut sebelum mendapat informasi dari awak media. Meski demikian, ia menilai konsultasi diperlukan agar proses yang berjalan tetap sesuai aturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, seluruh mekanisme dan keputusan yang berkaitan dengan DPRD tentu harus mengacu pada ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, kemungkinan agenda ini dilakukan untuk memperoleh penjelasan serta arahan lebih lanjut,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim di Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Senin (18/5/2026).

Menurutnya, pimpinan DPRD bersama fraksi-fraksi ingin memastikan setiap tahapan hak angket dilaksanakan sesuai prosedur sehingga tidak memunculkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar