BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dukungan terhadap pengajuan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menguat setelah enam dari tujuh fraksi menyatakan persetujuannya dalam rapat konsultasi pimpinan yang berlangsung hingga Senin malam (4/5/2026).
Hasil pertemuan tersebut menunjukkan mayoritas fraksi sepakat untuk melanjutkan proses pengajuan hak angket, meskipun satu fraksi, yakni Golkar, belum turut menandatangani usulan tersebut.
Juru bicara hak angket, Subandi, menyampaikan bahwa rapat konsolidasi telah menghasilkan kesepahaman di antara sebagian besar fraksi.
“Rapat konsolidasi telah diselesaikan, dan pada prinsipnya enam fraksi menyatakan persetujuan untuk mengajukan hak angket. Namun demikian, tahapan berikutnya masih menunggu penjadwalan resmi karena belum masuk dalam agenda Badan Musyawarah,” jelasnya.
Sebelum melangkah ke tahap lanjutan, DPRD perlu melakukan penyesuaian jadwal serta pembahasan internal, termasuk melalui forum Badan Musyawarah (Banmus).
Proses ini dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar