BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menegaskan seluruh aparatur pemerintah, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi adanya isu terkait kedisiplinan dan kinerja aparatur di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Menurut Bagus, tidak boleh ada perbedaan perlakuan maupun standar kerja antara ASN dan PPPK, karena keduanya sama-sama menjalankan tugas pelayanan publik.
“ASN dan PPPK memiliki tugas untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jadi tidak ada pembedaan, baik ASN maupun PPPK,” ujarnya, pada Kamis (14/5/2026).
Ia menilai apabila ditemukan pelanggaran atau perilaku yang tidak sesuai aturan, hal itu harus dijadikan bahan evaluasi dan introspeksi bersama, bukan sekadar menjadi polemik internal.
Bagus meminta seluruh pimpinan OPD agar aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja dan disiplin pegawai di masing-masing instansi.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar