BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, dengan agenda jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah digelar di di Ballroom Hotel Max One, pada hari Senin (4/11/2024).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa didampingi Wakil Ketua III Budiono. Serta, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa mengatakan pada rapat paripurna ini DPRD mendengarkan jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda Kota Balikpapan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
“Sebagian besar fraksi setuju dan sependapat dengan peraturan daerah, untuk pembentukan perangkat daerah. Ini menjadi penting, karena perangkat daerah itu harus selalu update dan relevan, dengan skala kebutuhan prioritas dan kondisi terkini kemasyarakatan, sehingga memang ini harus selalu diperhatikan,” ucapnya kepada media saat ditemui usai memimpin Rapat Paripurna.
Mengingat, setelah pelantikan Presiden Indonesia yang baru, memungkinkan akan ada perubahan struktur-struktur organisasi di lembaga, untuk itu peraturan ini sama-sama diperhatikan, dikaji untuk menyesuaikan skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat sekarang dan tentunya harus relevan.
Skala prioritas yang dimaksud bahwa ada beberapa organisasi di perangkat yang ada penyesuaian, seperti halnya ada rencana pemekaran Kecamatan di Kota Balikpapan maupun type rumah sakit yang akan ditingkatkan.